Peraturan Menteri Keuangan terkait UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan

Awak Media
Peraturan Menteri Keuangan terkait UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan terkait UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan terkait UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan

Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 18 tahun 2021 terkait dengan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 untuk klaster Perpajakan.

Peraturan ini (PMK 18 Tahun 2021) membahas ketentuan yang lebih rinci mengenai syarat bebas pajak penghasilan untuk dividen, ketentuan perubahan mengenai barang kena pajak PPN, ketentuan umum perpajakan terkait sanksi, dan sebagainya.

Peraturan Menteri Keuangan No. 18 Tahun 2021 (PMK 18 Tahun 2021) dapat diunduh pada halaman berikut:

https://drive.google.com/file/d/1UqmsrixCFbUEZD8Eh12Y6bLq-nY-RMyV/view?usp=sharing

Pembahasan mengenai sistem pajak teritorial untuk warga negara asing sudah kami bahas pada artikel berikut.

Contoh pengenaan pajak untuk WNA hanya untuk penghasilan dari Indonesia telah kami bahas pada artikel berikut.


Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.